Sabtu, 08 Juni 2013

Tugas Akuntansi Internasional | Minggu Ke 7

Nama : Muhammad Gorby Alviansyah
NPM : 26209212
Kelas : 4EB14


HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

 
1.        Memahami perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi.

# Harmonisasi Standar akuntansi Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit

# Standardisasi Standar Akuntansi
Standardisasi akuntansi internasional adalah proses membuat satu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan faktor-faktor beda yang ada pada setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Perusahaan-perusahaan di suatu negara harus menghadapi dan mengantisipasi tekanan sosial, politik, dan ekonomi dalam negeri, sementara harus menyesuaikan diri dengan standar internasional yang sangat kompleks. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda. Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu a) international and political agreement, b) profesional agreement, dan c) voluntary. Model pertama adalah model penerapan standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional. Model kedua standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi
akuntansi internasional seperti IASC/IASB. Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS). Model ketiga adalah pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.

2.        Menjelaskan pro dan kontra harmonisasi standar akuntansi internasional.


Keuntungan harmonisasi akuntansi internasional:
-          Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
-          Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
-          Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

Kritik atas standar internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi. 

3.        Memahami arti rekonsiliasi dan pengakuan bersama (timbal balik) terhadap perbedaan standar akuntansi.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:

(1) rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di Negara asal dan di Negara dimana laporan keuangan dilaporkan. Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).

(2) pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiporitas).
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar Negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal. Sebagai contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.

4.        Mengidentifikasi organisasi yang mempromosikan hormonisasi dan memiliki peran penting dalam penetapan standar akuntansi internasional.

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (Internationals Standards of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi PBB dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).

5.        Mendeskripsikan pendekatan baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan Eropa.

Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.

DAFTAR PUSTAKA
Meek, Gary. and Saudagaran S. (1990). A Survey of Research on Financial Reporting in a
Transnational Context. Journal of Accounting Literature, 9, pp. 145-182.
Alhashim, D.D. (1982). International Dimensions in Accounting and Implications for
Developing Nations. Management International Review ($th Quarter), pp. 4-11.
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar