NPM : 26209212
Kelas : 4EB14
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. Memahami perbedaan harmonisasi dan
standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi.
# Harmonisasi Standar akuntansi
Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
# Standardisasi Standar Akuntansi
Standardisasi akuntansi
internasional adalah proses membuat satu standar yang umum untuk semua negara.
Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi
internasional tanpa mempertimbangkan faktor-faktor beda yang ada pada setiap
negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi
penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku
dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Perusahaan-perusahaan di suatu negara harus menghadapi
dan mengantisipasi tekanan sosial, politik, dan ekonomi dalam negeri, sementara
harus menyesuaikan diri dengan standar internasional yang sangat kompleks.
Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu
dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap
negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.
Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan,
yaitu a) international and political agreement, b) profesional
agreement, dan c) voluntary. Model pertama adalah model penerapan
standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa
menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional. Model
kedua standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian
profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau
organisasi
akuntansi internasional seperti
IASC/IASB. Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi
dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS). Model ketiga adalah
pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi
tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.
2.
Menjelaskan pro dan kontra harmonisasi standar akuntansi
internasional.
Keuntungan
harmonisasi akuntansi internasional:
-
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
-
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
-
Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
Kritik atas standar internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan
nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin
dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya
besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali
berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional
tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.
3.
Memahami arti rekonsiliasi dan pengakuan bersama (timbal
balik) terhadap perbedaan standar akuntansi.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain
yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
(1) rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi
antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas
pemegang saham) di Negara asal dan di Negara dimana laporan keuangan
dilaporkan. Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).
(2) pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/resiporitas).
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar Negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal. Sebagai
contoh, Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk
pelaporan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing.
4.
Mengidentifikasi organisasi yang mempromosikan
hormonisasi dan memiliki peran penting dalam penetapan standar akuntansi
internasional.
Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (Internationals
Standards of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi PBB
dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD).
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OECD).
5.
Mendeskripsikan pendekatan baru Uni Eropa dan
mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan Eropa.
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada
tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang
menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
DAFTAR PUSTAKA
Meek, Gary. and Saudagaran S.
(1990). A Survey of Research on Financial Reporting in a
Transnational
Context. Journal of Accounting Literature, 9, pp. 145-182.
Alhashim, D.D. (1982). International
Dimensions in Accounting and Implications for
Developing
Nations. Management International Review ($th Quarter), pp. 4-11.
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar