Nama : Muhammad Gorby Alviansyah
NPM : 26209212
Kelas : 4 EB 14
1. MENGIDENTIFIKASI ISTILAH
STANDAR AKUNTANSI DAN PENENTUAN STANDAR
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum
penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah
akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam
lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
·
deskripsi tentang masalah yang dihadapi
·
diskusi logis atau cara memecahkan
masalah
·
terkait dengan keputusan/ teori
diajukan suatu solusi
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok
sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan
keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti
otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan
komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung
negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum,
sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat
mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi
terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector
public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur
oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di
seluruh dunia.
2. MEMAHAMI KENAPA PRAKTEK AKUNTANSI
BERBEDA DENGAN STANDAR YANG DITENTUKAN
a) Hukuman atas
ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi resmi, pada kebanyakan negara
cenderung lemah dan tidak efektif.
b) Perusahaan secara
sukarela boleh melaporkan informasi akuntansi lebih banyak
c) daripada yang
diharuskan.
d) Beberapa negara
memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan
melakukannya maka operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik.
e) Di beberapa negara
standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan itu sendiri,
bukan untuk laporan konsolidasi.
3. MENGETAHUI SISTEM AKUNTANSI DI
NEGARA MAJU (JEPANG DAN AMERIKA)
A.
JEPANG
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan beberapa pengaruh
domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali sama-sama
memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan
konglomerasi industri yang meraksasa-yang disebut sebagai keiretsu. Bank
sering kali menjadi bagian dari kelompok industri besar ini.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh yang paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : hukum komersial,
undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seorang
peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Hukum
komersial diatur oleh Kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan
inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “aturan-aturan menyangkut neraca,
laporan laba rugi, laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan
kewajiban terbatas”.
Berdasarkan
Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan
berukuran kecil dan menengah harus diaudit oleh hanya auditor wajib. Baik audit
wajib maupun independent harus melakukan audit atas perusahaan besar. Auditor
independent harus mengaudit laporan keuangan perusahaan milik public sesuai
dengan Hukum Surat Berharga. Auditor wajib tidak perlu memiliki kuallifikasi
professional tertentu dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.
Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan-tindakan manajemen yang diambil
oleh para direktur dan apakah mereka telah melakukan tugasnya sesuai dengan
aturan hukum. Audit independent meliputi pemeriksaan laporan dan
catatan-catatan keuangan dan harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikat.
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Usaha, Proposal atas
Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan, Skedul Pendukung.
B. AMERIKA
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi-FASB), tetapi
sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities
Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan
standarnya sendiri. Hingga tahun 2002, Institut Amerika untuk Akuntan Publik
Bersertifikat (American Intitute of Certified Public Accountants –
AICPA), badan sektor swasta lainnya, menetapkan standar auditing. Pada tahun
itu, Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting
Oversight Board- PCAOB) didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur
audit dan auditor perusahaan publik. PCAOB adalah sektor swasta yang diawasi
oleh SEC.
Sistem AS
tidak memiliki kekuatan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan
yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum
Negara bagian, bukan hukum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk
menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan publik, SEC tetap
bergantung pada sektor swasta yang menetapkan standar tersebut. SEC bekerjasama
dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan
atau ke arah yang salah. Beberapa kali SEC menunda atau membatalkan kebijakan
atau memberlakukan ketentuannya sendiri.
SEC
merupakan badan pengatur independen, yang berarti Kongres dan presiden tidak
memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan yang diambil. Meskipun demikian,
lima komisaris SEC purna waktu ditunjuk oleh presiden dan dikonfirmasi oleh
Senat dan SEC hanya memiliki kekuasaan yang diserahkan oleh Kongres melalui
anggaran dasarnya.
Laporan
keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi komponen berikut ini :
·
Laporan
menajemen
·
Laporan
auditor independen
·
Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
·
Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
·
Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
·
Catatan
atas laporan keuangan
·
Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima tahun atau sepuluh tahun
·
Data
kuartal terpilih
4.
MAMPU
MENGIDENTIFIKASI PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DINEGARA MAJU
1)
Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi di
setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor
ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya
perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa 8 faktor
berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi.
Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka
faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini,
hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan
akuntansi mulai digali lebih lanjut.
2)
Dalam Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan
perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan
negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan
yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang
pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
3)
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju
di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
4)
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara
yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan
dan riset akuntansi yang bermutu.
5) Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya
tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi
akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di
negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1) sistem hukum,
(2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history .
6) Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur
akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara.
Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut
Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law,
aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung
menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika
Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law.
Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik
dan tidak membuat suatu formulasi umum.
7) Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua.
Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya
dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah
perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana
keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang
dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses
atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan
(disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair
information).
8) Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah
dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi
(accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan
pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika
Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda
antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai
hal ini adalah depresiasi.
9) Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di
setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi
oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara
ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya
sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi
bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan
pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan
pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat
seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan
kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.