Minggu, 31 Maret 2013

Tugas Akuntansi Internasional | minggu 3

Nama : Muhammad Gorby Alviansyah
NPM  : 26209212
Kelas : 4 EB 14



1.      MENGIDENTIFIKASI  ISTILAH  STANDAR AKUNTANSI  DAN  PENENTUAN STANDAR
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
·                  deskripsi tentang masalah yang dihadapi
·                  diskusi logis atau cara memecahkan masalah
·                  terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.

2.      MEMAHAMI KENAPA PRAKTEK AKUNTANSI BERBEDA DENGAN STANDAR YANG DITENTUKAN
a)      Hukuman atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi resmi, pada kebanyakan negara cenderung lemah dan tidak efektif.
b)      Perusahaan secara sukarela boleh melaporkan informasi akuntansi lebih banyak
c)      daripada yang diharuskan.
d)     Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya maka operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
e)      Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan itu sendiri, bukan untuk laporan konsolidasi.

3.      MENGETAHUI SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU (JEPANG DAN AMERIKA)
A.    JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan beberapa pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali sama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa-yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industri besar ini.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh yang paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : hukum komersial, undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Hukum komersial diatur oleh Kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit oleh hanya auditor wajib. Baik audit wajib maupun independent harus melakukan audit atas perusahaan besar. Auditor independent harus mengaudit laporan keuangan perusahaan milik public sesuai dengan Hukum Surat Berharga. Auditor wajib tidak perlu memiliki kuallifikasi professional tertentu dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu. Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan-tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan apakah mereka telah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum. Audit independent meliputi pemeriksaan laporan dan catatan-catatan keuangan dan harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikat.
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut : Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Usaha, Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan, Skedul Pendukung.

B.     AMERIKA
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002, Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat (American Intitute of Certified Public Accountants – AICPA), badan sektor swasta lainnya, menetapkan standar auditing. Pada tahun itu, Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (Public Company Accounting Oversight Board- PCAOB) didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. PCAOB adalah sektor swasta yang diawasi oleh SEC.
Sistem AS tidak memiliki kekuatan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hukum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standar akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan publik, SEC tetap bergantung pada sektor swasta yang menetapkan standar tersebut. SEC bekerjasama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah. Beberapa kali SEC menunda atau membatalkan kebijakan atau memberlakukan ketentuannya sendiri.
SEC merupakan badan pengatur independen, yang berarti Kongres dan presiden tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kebijakan yang diambil. Meskipun demikian, lima komisaris SEC purna waktu ditunjuk oleh presiden dan dikonfirmasi oleh Senat dan SEC hanya memiliki kekuasaan yang diserahkan oleh Kongres melalui anggaran dasarnya.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini :
·                  Laporan menajemen
·                  Laporan auditor independen
·                  Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
·                  Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
·                  Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
·                  Catatan atas laporan keuangan
·                  Perbandingan data keuangan tertentu selama lima tahun atau sepuluh tahun
·                  Data kuartal terpilih

4.      MAMPU MENGIDENTIFIKASI PERSAMAAN DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DINEGARA MAJU

1)      Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

2)      Dalam Sistem perpajakan       
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.  

3)      Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

4)      Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

5)      Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah 
(1)      sistem hukum,
(2)      pemilik dana,  
(3)      pengaruh system perpajakan  
(4)      kemantapan profesi akuntan. 
(5)      inflasi,
(6)      teori akuntansi
(7)      accidents of history .

6)      Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.

7)      Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

8)      Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.

9)      Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.      


Tugas Akuntansi Internasional | minggu 2


Nama : Muhammad Gorby Alviansyah
NPM  : 26209212
Kelas : 4 EB 14



1.      MENGIDENTIFIKASI & MENJELASKAN FAKTOR MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Sejarah akuntansi dari para akuntan memperlihatkan perubahan yang terus-menerus. Pada awalnya akuntansi tidak lebih dari system pencatatan ntuk jasa perbankan tertentu dn skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara. Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
Munculnya perusahaan modern merangsang pelaporan keuangan dan auditing periodik. Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahamidan menganalisis mengapa dan bagaimana system akunansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu:
1.            Klasifikasi dengan pertimbangan : bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
2.            Klasifikasi secara empiris : menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Berikut ini merupakan delapan faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1.       Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (khusus). Kodifikasi standard dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di Negara yng menganut system kodifikasi Latin Romawi. Sebaliknya hokum umu berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.kodifikasi hokum (kode hokum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) leglnya saja.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis.
5.      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7.      Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu :
a.                Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.                Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.                Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.               Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian
                                    
2.      MENGETAHUI PENDEKATAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan abad 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan system ekonomi berorientasi pasar:
1.            Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Sebagai contoh, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut seperti yang dilakukan oleh Negara Swedia.
2.            Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda.
3.            Berdasarkan Pendekaan Disiplin Independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.            Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
 Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.

3.      MENGIDENTIFIKASI NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
A.    PRANCIS 
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antaralaporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi.
B.     JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabunganberbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yangterpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruhJerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasisector swasta sebagai pembuat standar akuntansi. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
C.    AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modalatau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaanuntuk menerapakan standarnya sendiri.

Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.

4.      MEMILIKI PENGETAHUAN DASAR KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara :
1.             Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum umum sering juga disebut sebagai “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.             Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hokum kode sering disebut “kontinental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dean Amerika.

5.      MENJELASKAN PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1.              Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2.              Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.              Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.

6.      MENGETAHUI ISU PENTING PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.             Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2.             Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3.             Pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Sumber :