Koperasi Sebagai Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan & mengkoordinasikan sumbersumber daya untuk tujuan memproduksi & menghasilkan barang atau jasa.
Koperasi sebagai badan usaha maka :
- Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
- Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
- Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
- Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)
- Tujuan perusahaan koperasi :
- Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
- Landasan operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
- Memajukan kesejahteraan anggota adalah prioritas utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar