Sejarah Koperasi Karya Gemilang Sejahtera Indonesia (KGSI)
Koperasi Karya Gemilang Sejahtera Indonesia (KGSI) merupakan wadah ekonomi masyarakat yang digagas dan didirikan dalam sebuah rapat pendirian yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2009 dengan disaksikan oleh petugas dari Staf Kementrian Negara Koperasi dan UKM. Wadah kegiatan ekonomi berskala nasional ini dibentuk dengan melibatkan 65 orang pendiri yang hadir pada waktu itu dengan pengesahan akta notaris nomor 09 tertanggal 10 Agustus 2009 oleh Hj. Ofiyati Sobriyah,S.H dan Surat Keputusan Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 865/BH/MENEG.I/X/2009 tanggal 26 Oktober 2009 tentang badan hukum koperasi KGSI. NO. TELPON 021 – 80247245 dan terletak di Pondok Kelapa Jakarta Timur.
sekarang telah memiliki anggota sebanyak 857 orang yang tersebar di beberapa daerah. Kegiatan dari koperasi ini adalah pertanian (peternakan, cocok tanam, dan perikanan)
Apabila ada seseorang yang berminat untuk bergabung dengan koperasi ini adalah dengan mengisi formulir pendaftaran, membayar simpanan pokok sebesar Rp 200.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000 per bulan. Tentu saja bagi yang ingin mendaftar harus memiliki KTP yang sah.
Pada awal berdirinya, dalam waktu kurang dari ½ tahun Koperasi KGSI telah mampu merekrut sedikitnya 500 orang anggota dari berbagai kalangan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia yang memiliki berbagai macam latar belakang, namun memiliki visi, misi dan tujuan sejalan dengan Koperasi KGSI ini.
Koperasi KGSI selalu menitik beratkan peran dan fungsinya dalam pengembangan ekonomi masyarakat khususnya anggota melalui pembangunan dan pengembangan sector pertanian terpadu dalam makna seluas-luasnya sebagai “the great power” bagi langkah gerakan organisasi. Pertanian terpadu dalam arti luas yang dimaksud mencakup seluruh aspek produksi hingga pemasaran, dari produksi hulu sampai ke hilir, dari pengolahan bahan baku hingga daur ulang limbah, yang kesemuanya melibatkan peranan anggota secara penuh untuk kesejahteraan bersama dan pemeliharaan lingkungan hidup yang ramah dan beradab.
SUSUNAN PENGURUS KOPERASI KGSI 2009-2014
KETUA UMUM : Jopi Handoko
KETUA : Hadi Sucipto
KETUA II : Anas Safarudin, S.E.
SEKRETARIS UMUM : Edi Sumarsono
SEKRETARIS I : M.A. Miftahul Hidayah
SEKRETARIS II : Ahmad Sutadi
BENDAHARA UMUM : Sujoko
BENDAHARA I : Hariyanto Mardhoni
KETUA : Agus, S.Ip.
Anggota I : K .L. Pujadi
Anggota II : Masturo Adhie Pamungkas, S.Sos.
Anggota III : Apip Runtung Hadi Ardiansyah
KOMPETENSI
Koperasi Karya Gemilang Sejahtera Indonesia (KGSI) yang digagas oleh para teknisi pertanian terpadu dan pemuda-pemuda yang aktif dalam peningkatan kualitas sosial ekonomi masyarakat, memiliki kopetensi pengembangan usaha dalam bidang :
Budidaya dan Produksi Pertanian Terpadu
Pendidikan dan Pelatihan Bidang Terapan dan Budidaya Pertanian Terpadu
1. Diklat Budidaya tanaman sayuran
2. Diklat budidaya tanaman hias
3. Diklat budidaya tanaman perkebunan
4. Diklat budidaya tanaman hortikultura
5. Diklat budidaya tanaman kehutanan
6. Diklat Budidaya ikan air tawar
7. Diklat Budidaya ternak
8. Diklat Pengolahan hasil pertanian terpadu
9. Diklat Pengelolaan dan pengolahan limbah organik
Konseling, Perencanaan dan Konsultan Proyek Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroedutourism
Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu dan Agroedutourism
Pemasaran Umum
Visi dan Misi Koperasi KGSI
Visi :
Menjadi koperasi Unggulan yang mampu mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang sejahtera, mandiri, kreatif, sehat, cerdas, berpendidikan dan berpribadi mulia sehingga mampu berdiri sama tinggi, duduk sama rendah ditataran pergaulan antar bangsa dengan menegakkan ekonomi sebagai pilar peradaban yang berkeadilan.
Misi :
· Mewadahi potensi ekonomi individu masyarakat secara umum dan anggota koperasi pada khususnya yang tergolong masih lemah menjadi sebuah kekuatan baru yang cukup besar secara terpadu dalam mewujudkan kesejahteraan bersama yang berkesinambungan.
· Menciptakan ketahanan ekonomi masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan melaluai pengembangan sector pertanian terpadu dalam makna seluas-luasnya.
· Meningkatkan kualitas sumber daya ekonomi manusia Indonesia yang terdidik santun, beradab dan ramah lingkungan.
Memang masalah selalu ada dalam setiap hal. Termasuk dalam koperasi ini. Masalah yang dihadapi adalah penarikan dana berupa simpanan wajib anggota tiap bulannya. Namun, masalah tersebut sudah dapat diatasi dengan cara kerjasama dengan Bank Bukopin yaitu tiap anggota di wajibkan memiliki rekening di Bank tersebut.
Konsep pertanian terpadu menjadi salah satu kegiatan utama dari koperasi ini. Maksud pertanian terpadu itu adalah bahwa setiap hal yang ada harus dimanfatkan semaksimal mungkin untuk mendapatkan laba. Sebagai contoh yaitu dimulai dari penanaman. Penanamannya menggunakan bibit yang unggul agar tahan terhadap hama dan hasil panen memuaskan. Setelah masa panen tiba, maka jerami tidak dibakar melainkan di jadikan pakan ternak sapi, dan kotoran sapi tersebut dapat digunakan menjadi pupuk atau bahkan dijual kembali. Daging,kulit dan susu sapi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk hal ekonomis yang tentu saja dapat mensejahterakan anggota nya.
Selain itu juga,ada wacana dari koperasi ini untuk memperluas usahanya di bidang peminjaman pada tahun depan karena saat ini sedang dalam penyempurnaan sistemnya. Koperasi ini juga akan mengembangkan suatu lahan yang akan dibuat sarana rekreasi dimana segala yang ada disana dapat di nikmati dengan self service dari para pengunjungnya, seoerti ambil ikan dan memetik buah nya sendiri. Maka dengan adanya rencana itu juga dapat memberdayakan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
Adapun konsep bagi hasil koperasi ini sanagat berbeda dengan koperasi lain. Apabila koperasi lain menerapkan SHU (sisa hasil usaha), namun koperasi ini menerapkan konsep KHU ( keuntungan hasil usaha). Adapun strategi koperasi ini dalam menarik minat masyarakat menjadi anggotanya adalah dengan memberitahukan tentang manfaat dan keuntungan financial apabila menjadi anggota nya.
Koperasi KGSI (karya Gemilang Sejahtera Indonesia) Peneliti bersama Pengurus